UPAYA MEWUJUDKAN ISLAM KAFFAH Terapi Hati yang Mati






يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ


Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.


(QS Albaqarah [02] : 208)



Santri-Motekar | Upaya menegakkan Islam yang kaffah berarti mengamalkan ketiga disiplin ilmu: Tauhid, Fiqih dan Tasawuf. Makna Islam yang kaffah adalah Islam yang lengkap, sempurna dan utuh. 


Di dalamnya termuat unsur: Iman, Islam dan Ihsan. Ketiganya dipelajari melalui perangkat Ilmu Tauhid, Fiqih dan Tasawuf. 


Jika kesemuanya dipelajari dan diamalkan maka dikatakan agamanya kaffah. 


Sebaliknya jika mempelajari salah satu atau sebagian rukun agama tersebut maka bisa disebut agamanya tidak sempurna. Upaya menegakkan Islam yang kaffah berarti menegakkan ketiga disiplin ilmu tersebut. 


Tanpa semuanya, tidak mungkin mencapai kaffah. Inilah yang menjadi tolok ukur sejauhmana kekaffahan agama seseorang. Menegakkan agama harus disertai Keimanan yang kokoh (Tauhid), Aturan yang benar (Fiqih) dan Hati yang bersih (Tasawuf). 


Setelah melewati konsep ini barulah ia dipersilakan membahas bab lainnya. 


Masing-masing disiplin ilmu tentu memiliki ahlinya. Tidak bisa mempelajari ilmu kepada sembarang Ulama. Dalam mempelajari ilmu Fiqih harus kepada Fuqaha yang mengerti, seperti Ilmu Falak, Waris, dsb dipelajari melalui seorang ahli di bidangnya. 


Demikian pula ilmu Tasawuf, yang mempelajari tentang urusan hati (batin), harus melalui seorang Mursyid yang paham betul seluk beluk hati.





Tathbiq Syariah


Pada umumnya ketika menyebut Islam kaffah sering diarahkan kepada tathbiq (penerapan) syariah. Padahal hal itu merupakan langkah lanjut atau tahapan berikutnya dari upaya dakwah (ajakan) dan ta'lim (pengajaran). 


Islam memiliki konsep yang teratur dan pola bertahap dalam menerapkan hukumnya. 


Langkah tathbiq, apalagi langsung menerapkan kebijakan Daulah (kenegaraan) merupakan tindakan yang didasari ketidakpahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri.


Dalam konsep Thariqah Rasulullah terdapat kepemimpinan seorang Mursyid, sebagaimana para Sahabat Ra dipimpin oleh Rasulullah . Jika seseorang telah bertarekat maka ia menjalankan agama secara kaffah. 


Dengan belajar dan menjalankan agama yang komprehensif dan utuh tidak melahirkan pemahaman atau teori yang sepotong-sepotong. 


Mengetahui seekor gajah harus utuh, bukan hanya kaki saja, belalai saja, ekor saja, tapi keseluruhan. 


Mengetahui satu atau sebagian sudah pasti melahirkan pemahaman keliru. Dipegang, telinga gajah itu seperti daun talas, disentuh kaki bagai pohon kelapa, ditarik buntutnya dikira ular


Tujuan berpolitik adalah mewujudkan kekuasaan yang mendukung keinginan Allah SWT dalam menjalankan ajaran Islam yang kaffah. 


Dalam pandangan Idrisiyyah, kekuasaan itu baru sebatas alat, bukan tujuan. 


Intinya adalah kekuasaan itu adalah alat untuk mengaktualisasikan ajaran agama yang komprehensif. Agar tidak terjadi dikotomi (pemisahan) antara dunia dan akhirat atau agama dan kehidupan. 


Agama dan kehidupan itu harus menyatu. Dunia dan akhirat harus diraih.





Terapi atas kegagalan


Banyak pergerakan yang ingin membangkitkan Islam tapi akhirnya runtuh karena tidak membawa ajaran yang kaffah. itu karena mereka berangkat dari penguasaan Ilmu Tauhid dan Fiqih semata, tapi meninggalkan tasawuf. 


Karenanya sampai kapanpun umat tidak bisa bangkit, karena persoalan esensi umat akhir zaman adalah penyakit hati (al wahn). 


Hal itu hanya bisa diterapi oleh Ilmu Tasawuf. Intinya umat ini tidak akan bisa bangkit tanpa bangkitnya hati terlebih dulu.


Lainnya: Jual Topi Golek Bati


Silakan Klik:

Mafaza-Store

Lengkapi Kebutuhan Anda



Komentar

Postingan populer dari blog ini