Musik Halal Ini Penjelasannya


Islam agama fitrah, fitrahnya manusia menyukai keindahan termasuk suara-suara yang merdu


Santri-Motekar | Seni tak bisa lepas dari kehidupan manusia.  Fitrah keindahan adalah tools yang Allah SWT instal ke dalam diri manusia. Berikut ini adalah penjelasan singkat musik itu halal yang Penulis hadirkan dari hasil perbincangan dengan Syekh Akbar Muhammad Fathurahman, Mursyid Tarekat Idrisiyyah. 

Seni penting dalam kehidupan manusia, Seperti kata Umar bin Khaththab ra: 

Ajarkanlah sastra kepada anak-anakmu

Agar mereka berani melawan ketidak adilan.


Ajarkanlah sastra pada anak-anakmu

agar mereka berani menegakkan kebenaran.


Ajarkanlah sastra pada anak-anakmu

agar jiwa-jiwa mereka hidup.


Ajarkanlah sastra kepada anak-anakmu.

Sebab sastra akan  mengubah yang pengecut menjadi pemberani.


(Umar bin Khattab)


Sekilas ungkapan tersebut sangat kontroversial, mengingat seniman dan juga remaja-remaja yang gandrung musik profilnya melambai dan mentalnya jadi cengeng. Tapi, bagaimana dengan kisah heroik perang Aceh yang justru disemangati oleh penyair-penyair Sufi?  

Pendapat yang Mengharamkan

Dari sejak Nabi ﷺ Hingga saat ini pro kontra tentang musik masih saja berlangsung.    Ada yang berpendapat musik itu haram, termasuk peralatannya. Pendapat ini berdasarkan Hadis:

لَيَكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ ، وَالْحَرِيْرَ ، وَالْخَمْرَ ، وَالْمَعَازِفَ.

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik”, (HR. Bukhari)

Pendapat yang Menghalalkan

Namun hadis itu tidak berdiri sendiri ada hadis lainnya yang melengkapi penjelasan halalnya musik.

أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا جَارِيَتَانِ فِي أَيَّامِ مِنَى تُدَفِّفَانِ وَتَضْرِبَانِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَغَشٍّ بِثَوْبِهِ فَانْتَهَرَهُمَا أَبُو بَكْرٍ فَكَشَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ فَإِنَّهَا أَيَّامُ عِيدٍ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ أَيَّامُ مِنًى وَقَالَتْ عَائِشَةُ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ فَزَجَرَهُمْ عُمَرُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُمْ أَمْنًا بَنِي أَرْفِدَةَ يَعْنِي مِنْ الْأَمْنِ

Dari Aisyah ra, bahwa Abu Bakar ra pernah masuk menemuinya pada hari-hari saat di Mina (Tasyriq). Saat itu ada dua budak yang sedang bermain rebana, sementara Nabi ﷺ menutupi wajahnya dengan kain. Kemudian Abu Bakar ra melarang dan menghardik kedua sahaya itu, maka Nabi ﷺ melepas kain yang menutupi wajahnya seraya bersabda: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied." Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq)." (HR Bukhari dan Muslim).

Pendapat Iman Ghazali

Alat musik yang digunakan adalah alat musik yang terbiasa digunakan untuk melakukan perbuatan maksiat, seperti perzinahan, mabuk-mabukkan. Sebaliknya, alat musik yang dipergunakan untuk walimah atau berhari raya malah dianjurkan oleh Nabi ﷺ. 

Karena itulah Imam Al Ghazali setelah mengumpulkan hadis-hadis tersebut menilai bahwa alat musik itu tergantung atsar (efek)nya. Kalau alat musik dipergunakan untuk maksiat, itu haram. Seperti ada wanita yang tidak menutup aurat, pria wanita menyatu dalam konser. Tapi kalau alat musik yang lagunya membuat ingat kepada Allah, hal itu menjadi kebaikan.

Hal tersebut membutuhkan kecerdasan untuk memahaminya. Bukan sekadar memahaminya dengan cara tekstual (apa adanya) hadis, ilmunya terlihat tidak luas dan mendalam. Karena itu janganlah mengajarkan agama yang justru membuat orang keluar darinya. 

Islam mengajarkan estetika. Musik itu indah, sehingga anak kecil yang masih fitrah saja bisa berjoget atau menggoyangkan tubuhnya ketika mendengarkan musik. Dunia tanpa musik akan menjadi tak asyik. Islam mengajarkan fitrah agar umatnya tidak mengarah kepada jenis musik yang buruk. (SAF) 

Luqman al Hakim

Cipatujah, 22 Januari 2022

Silakan Klik:

Mafaza-Store

Lengkapi Kebutuhan Anda

Komentar

Postingan populer dari blog ini